PALEMBANG, GLOBALPLANET - Keduanya ditangkap anggota Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel di kediamannya, Selasa (30/6/2020). Kedua pelaku yakni Romadhon Irwansyah (25) warga Jalan Pulokerto, Kecamatan Gandus dan Muhammad Risky (16) warga Jalan Lettu Karim Kadir Kecamtan Gandus.
Keduanya terbilang sadis, selain karena masih di bawah umur. Pelaku Muhammad Risky sebenarnya adik angkat korban.
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, keduanya pelaku tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan luka tusukan di sekujur tubuh. Penangkapan keduanya dipimpin Kanit I Kompol Antoni Adhi. "Keduanya ditangkap dalam kasus pembunuhan terhadap korban Khairuddin yang tewas dibunuh kedua pelaku," katanya Selasa (1/7/2020).
Kedua pelaku diduga memang sudah mengincar sepeda motor korban. Malam itu, keduanya mendatangi rumah korban dan mengajak pergi menggunakan sepeda motor korban.
Dengan cara bonceng tiga, korban duduk di tengah. Di perjalanan, sepeda motor dihentikan dan pelaku Romadhon langsung menusuk korban berulang kali. Kedua pelaku sempat hendak membawa korban yang bersimbah darah ke rumah sakit, namun entah kenapa tidak jadi.
Kemudian, kedua pelaku meninggalkan korban yang sekarang di depan rumahnya. Lalu kedua pelaku kabur dengan membawa sepeda motor dan HP yang kemudian dijual seharga Rp1,5 juta.