loader

Jebol Plafon, Lima Tahanan Polsek Sukarami Palembang Kabur

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Peristiwa ini terjadi Rabu pagi (8/7/2020), namun baru terungkap mulai terungkap Rabu sore hingga Kamis pagi (9/7/2020).

Kelima tahanan yang kabur tersebut yakni Asril (36), kasus narkoba, warga Jalan Macan Lindungan RT 06, Kelurahan Bukit Baru, Palembang; dan Hidayat Saleh (34), kasus curat, warga Jalan Lunjuk Jaya, Gang Tanjung, RT 61, Kelurahan Lorok Pakjo, Palembang.

Lalu, Muhammad Naufal Sakir (24), kasus curas, warga Jalan Mayor Salim Batubara, Lorong Kelapa 1, RT 39, Palembang; Ahmad Januar Ramadhan  (22), kasus narkoba, warga Jalan Pipa, Lorong Karate, RT 34, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Palembang; dan Johan bin Ali Resap (36), kasus narkoba, warga Jalan Mawar I, Desa Jerati, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Berdasar informasi yang diterima, dalam sel nomor 3 dihuni oleh 7 tahanan. Kesemuanya laki-laki, lima tahanan melarikan diri, dan dua lagi tidak ikut kabur.

Keduanya adalah Rico Hidayat bin A Fahri (22), kasus curas, warga Jalan Mayor Zen RT 35/04, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang; dan Joni Iskandar bin Alfian (22), kasus penggelapan, warga Jalan Masjid Jamik RT 23/04, Kelurahan Plaju Darat, Palembang.

Wartawan globalplanet.news masih mencari informasi lebih lanjut dan mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Kapolsek Sukarami Palembang. 

Share

Ads