MUBA, GLOBALPLANET - Dari informasi yang dihimpun, perkelahian antara korban dan kedua pelaku terjadi sekita pukul 10.00 WIB, di lokasi PT Arum Makmur Sejahtera (AMS) Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, Selasa (28/7/2020).
Saat itu korban hendak mengambil kayu di lokasi Mura 1 PT AMS yang diklaim korban lahan milik orang tuanya. Tindakan itu membuat kedua pelaku tersinggung lantaran mengklaim juga tanah tersebut milik orang tua para pelaku. Dimana orang tua korban dan pelaku merupakan saudara.
Hal itu memicu pertengkaran yang berujung dengan perkelahian. Akibat perkelahian itu, korban Frengky mengalami luka serius pada bagian leher akibat senjata tajam, yang membuatnya meninggal dunia di lokasi kejadian. "Salah satu pelaku (Harmoko) saat ini sudah kita amankan," ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, melalui Kasat Reskrim AKP Deli Haris.
Lantaran tempat kejadian perkara (TKP) bukan berada di wilayah Kabupaten Muba, kedua pelaku akan diserahkan ke Polres Mura guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Kita serahkan ke Polres Mura," kata dia.
Terpisah, Wahyudi, salah satu warga yang melihat kejadian tersebut mengatakan, dirinya berusaha untuk melerai, namun karena pelaku menggunakan pisau, dirinya takut dan langsung melarikan diri. "Aku lihat, aku kira cuma saling pukul. Saat aku tarik badan Harmoko di tangannya ada pisau. Aku takut dan langsung berlari, selanjutnya aku tidak tahu lagi kejadiannya," tandas dia.