LAHAT, GLOBALPLANET - Gerak gerik Dino menyalahgunakan barang haram tersebut terhendus polisi, setelah adanya laporan dari masyarakat. Pada Kamis (10/9/2020) sekitar pukul 15.30 WIB Dino diamankan sekitar kawasan tempat tinggalnya saat akan melakukan transaksi narkoba.
" Awalnya ada laporan dari masyarakat, kita langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dan akhirnya kita mengamankan seseorang bernama Dino Alpra Sakti," Kata Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Paur Humas Aiptu Lispono, Jumat (11/6/2020)
Setelah diamankan, lanjut Lispono anggota langsung melakukan pemeriksaan terhadap Dino yang bekerja sebagai Wiraswasta itu. Benar saja, polisi berhasil mengamankan sebuah kotak rokok yang didalamnya terdapat kotak plastik warna hijau yang didalamnya berisikan 7 paket kecil serbuk Kristal diduga narkotika jenis shabu dan satu paket sedang diduga narkotika jenis Shabu digenggaman tangan kirinya.
" Lalu ditemukan lagi barang bukti lain berupa satu paket sedang serbuk Kristal diduga narkotika jenis Shabu digenggaman tangan kanan tersangka ini," jelasnya. Seraya mengatakan tersangka sudah mengakui diduga narkoba itu miliknya dan sekarang sudah diamankan di Mapolres Lahat.