OKUT, GLOBALPLANET - Pelaku Fd diringkus Team SW Sat Reskrim Polres OKU Timur pada Selasa (06/10/2020) sekitar pukul 02.45 WIB di rumah pelaku.
"Karena berusaha kabur ketika akan diringkus akhirnya pelaku dilumpuhkan anggota Team SW. Pelaku sudah lama kita buru berkat kesigapan anggota kita di lapangan pelaku berhasil diciduk," ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Suryawan didampingi Kasubag Humas AKP Hamdan Mahyudin.
Selama buron pelaku berkerja sebagai buruh pada sebuah perusahaan kebun tebu di OKU Timur. Anggota berhasil mengendus keberadaan pelaku setelah menyamar sebagai penjual minyak urut.
Fd merupakan pelaku Curat dengan korban IK (58) warga Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Buay Madang OKU Timur pada 24 September 2015. Saat itu korban sedang melaksanakan sholat id. Korban kehilangan satu unit handpone merek nokia, uang tunai Rp56 juta lebih, dan satu buah buku tabungan. "Sekarang pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik," tegasnya.