PALEMBANG, GLOBALPLANET - Menurut korban, kejadian dialaminya ini pada Kamis (11/2/2021) sekira pukul 15.09 WIB ketika korban sedang ada di Jalan Residen H Amaluddin Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang, di hubungi pelaku melalui akun Instagram nama Tisa Sawitri yang mengaku sebagai Tante korban.
Saat itu pelaku meminta tolong kepada korban untuk mengirimkan uang sebesar Rp1,8 juta dengan alasan uang tersebut untuk dikirim kepada teman. Karena percaya bahwa itu Tante nya sendiri, korban kemudian mengirimkan uang yang di minta melalui bank BNI atas nama Afriansyah (Lidik).
"Saya percaya saja karena Tante yang meminta, lalu saya kirim uang sebesar Rp1,8 juta. Namun tidak berapa lama beberapa menit kemudian minta dikirimkan lagi uang, saya kemudian curiga dan saya langsung menelpon Tante saya, dan benar ternyata akun Instagram Tante saya sudah di hack orang katanya," terang korban kepada polisi.
Lanjutnya, dari situ korban sadar sudah di tipu, setelah itu tidak dikirimkan lagi uang kepada pelaku. Pelaku juga tidak lagi meminta dikirimkan uang, "Atas kejadian ini makanya saya melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, supaya pelaku bisa ditangkap," pintanya.
Laporan korban sudah diterima di petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang unit II dipimpin Panit II Ipda Martono dan laporan akan dilanjutkan ke Satreskrim untuk proses penyelidikan.