PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kapolsek SU II AKP Handryanto didampingi Kanit Reskrim M Uzir mengatakan, bahwa para pelaku merupakan komplotan Curanmor yang sangat meresahkan warga di wilayah SU II Palembang.
"Aksi komplotan ini sangat meresahkan, tercatat bahkan ada tujuh Laporan Polisi (LP) yang masuk ke Polsek SU II mengenai aksi curanmor yang dilakukan mereka," kata Handryanto.
Lanjut Kapolsek, bahwa otak dari aksi Curanmor ini yakni pelaku Nyek dan mengajak beberapa rekannya yang lain untuk memuluskan aksi tersebut. "Modusnya sendiri mereka ini dengan berkeliling mencari mangsanya, targetnya sepeda motor yang terparkir," terang Handryanto.
Pada saat kondisi mendukung mereka melancarkan aksinya dimana peran pelaku Nyek sebagai eksekutor dan dua pelaku lainnya mengamati kondisi sekitar. "Khusus pelaku Nyek ini dari data yang kita peroleh merupakan residivis dengan kasus yang sama," ungkapnya.
Selain mengamankan pelaku anggotanya turut mengamankan satu buah sepeda motor Honda Beat, kunci T dan dua buah ponsel. "Untuk barang curian sendiri dari pengakuan mereka di jual ke luar Palembang seperti OKI dan Mariana," tambahnya.
Lanjut dia, bahwa masih ada dua pelaku lagi yang masih dalam pengejaran. "Kita sudah mengantongi indentitas keduanya dan sekarang dalam pengejaran, kita imbau kepada mereka untuk menyerahkan diri," tegasnya.
Sementara itu, tersangka Nyek mengakui perbuatannya telah melakukan aksi Curanmor bersama rekan-rekannya dengan menggunakan kunci Letter T. "Saya melakukan aksi itu bersama mereka, dimana saya melakukan eksekutor dalam aksi curanmor, untuk sepeda motor sendiri kami jual ke luar Palembang dengan harga Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta dan hasilnya kami bagi rata," ujarnya.