PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Warga Kelurahan 9 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang ini ditangkap, sekira pukul 04.00 WIB, Rabu (14/7/2021). Kedua sahabat ini bersama dua teman lainnya yakni DE dan DA (DPO) mencuri tabung gas elpiji di rumah milik korban Henrik (37), Rabu (7/7/2021) sekira pukul 03.30 WIB.
Ke empat pelaku masuk ke dalam dapur rumah korban melalui belakang setelah merusak kunci ensel pintu. Korban sendiri merupakan pedagang pempek, lalu pelaku mengambil delapan tabung gas korban yang dipakai untuk memasak pempek.
Korban akhirnya membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dengan total kerugian Sekitar Rp 1,2 juta.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail didampingi Kasubnit Opsnal Ranmor Iptu Jhony Palapa membenarkan sudah menangkap dua orang pelakunya dan masih memburu dua pelaku lainnya.
"Untuk dua pelaku yang belum ditangkap masih dalam pengejaran, dan identitasnya sudah dikantongi. Kedua pelaku lainnya ini akan diterapkan Pasal 363 KUHP," jelas Tri, Kamis (15/7/2021) diruang kerjanya.
Lanjut Tri, aksi pencurian ini sempat viral di medsos dan tertangkap kamera CCTV. Diamankan juga barang bukti (BB) berupa satu buah tabung gas elpiji, satu buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV petunjuk perbuatan pencurian para pelaku, satu helai baju tersangka yang digunakan saat kejadian terekam CCTV, satu buah Topi warna coklat Merk Ripcurl.
"Pelaku diambil tindakan tegas terukur lantaran berusaha melarikan diri saat akan diamankan," tutupnya.
Sementara, kedua tersangka saat diwawancarai mengakui perbuatannya sudah melakukan pencurian delapan tabung gas. "Gas itu di jual di Cinde, uang nya kami bagi rata. Lalu sisanya kami belikan minuman," kata Andre.