PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pencurian tersebut dilakukan Erlan bersama dua temannya Muhamat Adri (18) warga Jalan Sukawinatan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Dopi Yupiter (27) warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang.
Aksi ketiga pelaku terjadi di Jalan Yusuf Singadekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang, Senin (30/8/2021) pukul 04.00 WIB.
"Kami sudah lama mengintai mobil tersebut, dilihat situasi sepi kemudian kami langsung beraksi. Kami bagi tugas dan Dopi yang mencoba membuka kontak motor tersebut menggunakan kunci T," ujar Erlan, Selasa (31/8/2021).
Setelah kontak motor tersebut terbuka kemudan para pelaku langsung menaikan motor tersebut ke dalam mobil bak sampah yang dibawa para pelaku.
"Karena tidak muat, lantas kami menghidupkannya dan membawa motor tersebut kabur," kata Erlan.
Erlan menjelaskan, renacananya motor tersebut akan dijual dengan harga Rp 5 juta.
"Kalau saya uangnya akan saya gunakan untuk mengganti aki mobil yang hilang, lanataran mobil aki DLHK tersebut saya bawa pulang ke rumah dan hilang pada saat saya parkirkan depan rumah," tutupnya.
Sementara itu Kasubnit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christoher Panjaitan mengatakan, mendapatkan laporan korban Unit 3 Subnit 3 Jatanras Polda Sumsel langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan ketiga pelaku di tempat persembunyiannya.
"Namun saat akan ditangkap, ketiga pelaku mencoba melakukan perlawanan sehingga terpaksa kami beri tindakan tegas dan terukur di kaki ketiga pelaku," katanya.
Atas perbuatannya ketiga pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dangan pemberatan.