loader

IRT Ini Curi Handphone dari Dashboard Motor Lalu Dijual Online

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Informasi dihimpun, aksi pencurian dilakukan terjadi pada Rabu (24/7/3021) sekira pukul 11.40 WIB di Jalan R Sukamto, Lorong Rawasari, Kelurahan 20 Ilir II, Kecamatan Kemuning Palembang. Bermula korban DA (20) lupa membawa handphone merek Xiaomi Redmi Note 9 warna hitam dan Realme C2 warna biru yang diletakkan dalam dashboard motornya.

Mahasiswi ini akhirnya ingat lalu dirinya yang sudah masuk kedalam rumahnya langsung keluar kembali menuju sepeda motornya yang diparkir depan rumahnya. Namun, saat berada di dekat motornya, ternyata 2 unit handphone sudah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari korban. "Berdasarkan laporan korban, anggota Reskrim khususnya Pidum dan Tekab 134 langsung melakukan penyelidikan, setelah mengetahui keberadaan pelaku langsung diamankan," ungkap Tri.

Kompol Tri menambahkan, saat diamankan dan diinterogasi anggota, pelaku mengakui perbuatannya sudah mencuri handphone korban. "Menurut pengakuan pelaku handphone itu dia jual melalui online di salah satu media sosial, atas ulahnya pelaku akan dijerat pasal 362 KUHP," ujarnya.

Sementara, pelaku Yanti saat ditemui hanya tertunduk malu dan mengakui perbuatannya. "Iya pak saya mencurinya, lalu hp saya jual melalui online. Saya menyesal pak, uangnya digunakan kebutuhan sehari-hari saja," katanya.

Share