PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Lantaran, pria yang disapa Dedi menganiaya istri sirihnya. Kejadian ini bermula pada (3/10/2021) lalu, setalah dilaporkan oleh korban Rukma Rukiawati dengan laporan Polisi, - LP / B / 171 / X / 2021 /SUMSEL / RES PBM,03 OKTOBER 2021.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi Sik SH Mm melalui Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jailili SH MSI ketika dikonfirmasi Senin (18/10/2021) membenarkan hal tersebut. " Iya pelaku penganiayaan terhadap isteri sirihnya sudah kita amankan tadi malam", ucapnya.
Diceritakan Kasat, pengayaan terjadi saat pelaku pulang ke rumah istri sirihnya dengan keadaan mabuk, kemudian pelaku marah terhadap istrinya dan mencekik leher, menendang dan menarik korban hingga sampai ke kompor gas dengan maksud untuk membakarnya.
Tidak sebatas itu saja, pelaku juga menghancurkan barang-barang istri sirihnya, dan malaham mau melakukannya penusukan, karena pelaku sempat mengambil pisau yang ada di samping kompor gas.
Korban sendiri sempat berteriak mintak bantuan, merasa nyawqnya terancam, akhirnya korban melaporkan kejadian di Polsek Prabumulih Timur.
Setelah menerima laporan korban, kemudian tim gurita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Setelah itu pelaku langsung dibawa dan diamankan Ke Polres Prabumulih guna penyidikan lebih lanjut.