PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kejadiannya Minggu (17/10/2021) sekira pukul 18.30 WIB dan korban harus kehilangan ponsel merek Vivo Y 12 dan ponsel merek Oppo F 5. Merasa dirugikan korban akhirnya melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Diceritakannya, saat kejadian ia menyimpan ponsel di dalam box motor, kemudian jogging di Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Ponsel saya letakkan di box motor dan sekitar 1 jam lebih saya kembali dan ingin memainkan ponsel tapi sudah tidak ada lagi dalam box motor," katanya saat memberikan keterangan kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.
Menurut korban sat kejadian dia olahraga jogging bersama temannya Elvera (20). "Memang baru saya laporkan sekarang karena harus mencari kotak ponsel saya terlebih dahulu dan beberapa syarat lainnya," jelasnya.
Sementara, Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abu Dani mengatakan, bahwa anggota SPKT Polrestabes Palembang sudah menerima laporan korban.
"Laporan sudah diserahkan ke Unit Reskrim usai anggota SPKT bersama Unit Indentifikasi dan Unit piket Reskrim melakukan olah TKP dan memintai keterangan beberapa saksi di lapangan," ujarnya.