Korban berharap dengan membuat laporan polisi, pelaku yang mengambil ponselnya tertangkap dan diproses hukum. "Semoga laporan saya bisa ditindaklanjuti dan pelakunya tertangkap, sehingga ponsel saya bisa kembali," ujar pelajar SMA ini.
Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abu Dani ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban pencurian dengan pemberatan. "Laporan korban sudah masuk ke SPKT, anggota piket SPKT, piket Reskrim, dan Unit Identifikasi Polrestabes Palembang juga sudah mendatangi lokasi kejadian," jelasnya.
Lanjutnya, sementara ini laporan korban masih dalam penyelidikan Sat Reskrim. "Menurut korban pencuri mengambil ponsel miliknya yang sedang dicas dalam kamar, dan dari olah TKP pencuri masuk melalui pintu samping rumah korban," katanya.










