PALEMBANG, GLOBALPLANET - Indra Bayu alias Bayu (40), seorang tukang ojek pangkalan di Palembang ditangkap terkait kasus narkoba. Bayu diterjaring razia saat menunggu pembeli narkoba di lobby salah satu hotel di Kecamatan Alang - ALang Lebar Palembang, Selasa (9/11/2021) dini hari.
Dari tangan warga Jl Srijaya, Kelurahan Srijaya, Kecamatan AAL, Palembang ini petugas mengamankan barang bukti sembilan paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 8,28 gram.
Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu melalui Kabag Bin Ops Ditres Narkoba Kompol Dwi Utomo, membenarkan menangkap tersangka pada saat razia yang dilakukan Subdit Gasum Dit Samapta Polda Sumsel.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti yang kemudian diserahkan ke piket Ditres Narkoba Polda Sumsel untuk penyelidikan lebih lanjut.