PALEMBANG, GLOBALPLANET - Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan lima orang terkait aksi perusakan mobil yang viral di media sosial. Setelah menjalani pemeriksaan, tiga orang menjadi tersangka dan dua lainnya dilepaskan.
Sebelumnya viral video aksi perusakan mobil di Jalan Letnan Murod, RT 003, Kelurahan 20 Ilir D IV, Kecamatan IT I, Palembang. Peristiwa tersebut terjadi Kamis (11/11/2021) sekira pukul 22.00 WIB. Ketiganya dijemput tim beguyur bae di rumahnya masing masing, Minggu (14/11/2021) setelah korban yakni pemilik mobil Hidayat Muis (63) membuat laporan polisi.
Ketiga yang menjadi tersangka yakni Mertha Andika (32) warga Jalan Warakas V, RT 003, Tanjung Priok, Jakarta Utara , Merlin Ardiansyah (29) warga Jalan Letnan Murod, Lorong Anggrek, RT 03, Kelurahan 20 Ilir D IV, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, dan M Saleh Husin (62) warga Jalan Letnan Murod, Lorong Anggrek, RT 03, Kelurahan 20 Ilir D IV, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.
Informasi dihimpun, kejadian bermula pada saat korban hendak masuk ke arah rumahnya dengan mengendarai mobil Daihatsu Ayla nopol BG 1556 UR. Namun saat bersamaan jalan masuk ditutupi menggunakan kursi oleh para pelaku karena akan ada hajatan.