loader

Orang Ini Gasak HP Saat Korban Tertidur Pulas di SPBU 

Foto
Kedua pelaku pencuri handphone ditangkap Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang

PALEMBANG, GLOBALPLANET - aDua pelaku pencurian Handphone (HP) yang terjadi di SPBU Romi Herton, KM 12, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Palembang, Kamis (11/11/2021) sekira pukul 03.00 WIB berhasil ditangkap Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Rabu (17/11/2021) di rumahnya masing-masing.

Kedua pelaku yakni Sopian Alias Piyan (24) warga Jalan Melati Jaya, Lorong Kalangan, Kecamatan Sematang Borang, dan Jimmy Partawijaya (31) warga Jalan Taqwa Mata Merah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing membenarkan kedua pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134. 

"Kedua pelaku diamankan setelah menerima laporan dari korban pencurian Iwan Sulistyo (47), laporan langsung ditindaklanjuti Opsnal Pidum dan Tekab 134 hingga akhirnya berhasil menangkap keduanya," ujar Kompol Tri Wahyudi, Kamis (18/11/2021).

Kompol Tri menerangkan kalau aksi kejahatan dilakukan kedua pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) disaat korban sedang tertidur. 

"Korban sedang tertidur disamping WC umum di SPBU Romi Herton KM 12, lalu pelaku mengambil HP milik korban Samsung J5 prime yang diletakkan korban pada saku bajunya. Setelah korban terbangun sudah tidak mendapati HP, akibatnya korban melapor dengan kerugian dialami sekitar Rp 3 juta," jelasnya.

Masih kata Kompol Tri Wahyudi, setelah hasil dari penyelidikan dan keterangan pelaku bahwa sudah ada 3 laporan polisi atas tindakan kejahatan dilakukan pelaku. 

Share