PALEMBANG, GLOBALPLANET - Dalam operasi cipta kondisi 2021 dengan sasaran senjata api rakitan, Subdit Unit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap pemilik senjata api laras pendek jenis revolver, saat dilakukan penggeledahan polisi juga menemukan sabu seberat 6,19 Gram, pada Jumat (19/11) pukul 02.00 WIB.
Tersangka diketahui bernama Iskandar alias Knil (41) warga Desa Paldas Dusun IV, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin.
"Selain mengamankan senpi, kita juga menemukan narkotika jenis sabu-sabu kurang lebih seberat 6,19 gram," ujar Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol CS Panjaitan, Jumat (19/11).
Dikatakan CS Panjaitan bahwa tersangka merupakan bandar narkoba. Dari pengakuannya sabu-sabu tersebut diambilnya di daerah Air Itam Kabupaten Pali, dan masih kita lakukan pengembangan.
Tersangka saat dilakukan introgasi oleh anggota, bahwa tersangka sudah satu tahun memiliki senjata api.