Atas kejadian itu ia harus kehilangan kalung emas seberat dua suku lebih yang diperkirakan kerugian mencapai Rp13 juta. "Saya membuat laporan polisi agar pelakunya tertangkap dan minta diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abu Dani membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian yang menimpa korban saat berjualan di depan rumahnya.
"Laporan sudah diterima anggota piket SPKT kita dan telah dilakukan olah TKP oleh Unit piket SPKT bersama piket Reskrim Unit Harda dan Indentifikasi. Selanjutnya laporan masih dalam proses penyelidikan Unit Reskrim," katanya.