PALEMBANG, GLOBALPLANET - Menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli senjata api (senpi) rakitan, anggota Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang langsung bergerak cepat. Hasilnya dua orang berhasil diamankan, Sabtu (27/11/2021) sekira pukul 12.30 WIB di Rumah Susun (Rusun) Blok 30, Lantai 4, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.
Keduanya Mar'ie Al Akrof (20) warga Jalan Cinde Welan, Lorong Kebon, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, dan Gunawan alias Wawan (39) warga Jalan Rusun Blok 30 lantai 4, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit kecil, Palembang, bersama barang bukti (BB) 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 1 buah amunisi 9mm, 1 buah selongsong amunisi 3.8mm.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail dan Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa membenarkan sudah mengamankan dua orang dalam perkara Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951 Jo UU Nomor 1 tahun 1961.
"Bermula Sat Reskrim Polrestabes Palembang khususnya Unit Ranmor memperoleh informasi adanya transaksi jual beli senpi di hotel yang berada di Jalan Kartini, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang. Anggota Unit Ranmor langsung menuju TKP, dan berhasil mengamankan seorang laki - laki yang gerak geriknya mencurigakan," jelas Kompol Tri Wahyudi.
Kompol Tri Wahyudi mengatakan tersangka mengaku bernama Mar'ie Al Akrof saat digeledah didapati Holster dada senjata api. "Saat diinterogasi tersangka mengaku kalau Holster senjata ini milik Ririn alias Cupank (DPO). Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya tersangka Ririn sudah melarikan diri," ungkapnya.
Lanjut Kompol Tri Wahyudi menuturkan dari nyanyian tersangka Mar'ie juga berhasil mengamankan tersangka Gunawan yang awalnya dititipkan senpi dari Ririn.
"Anggota juga langsung melakukan penggrebekan di rumah tersangka Gunawan di Rusun Blok 30 Lantai 4 dan didalam rumah ini ditemukan 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, satu buah amunisinya, dan satu buah selongsong amunisi," ujarnya.