PALEMBANG, GLOBALPLANET - Perempuan muda RW (24) Makrayu, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. RW mengaku telah ditampar arik iparnya, Al.
Diceritakannya, kejadian terjadi di depan rumah di Jalan Makrayu, Lorong Sekolah, pada hari Jumat (26/11/2021) sekira pukul 11.00 WIB. Saat itu korban meminta kunci sepeda motor miliknya yang dipinjam terlapor sejak sehari sebelumnya.
"Dia (terlapor) itu adik ipar saya, saat itu saya minta kunci motor saya dikembalikan, sehabis dia meminjam motor saya. Dan saat mengembalikan motor saya, terlapor berkata "cak ngampok nian" dari kemarin muka merenggut - merengut," jelas korban kepada polisi saat membuat laporan, Jumat (27/11/2021).