loader

Ditampar Adik Ipar 2 Kali, Perempuan Muda di Palembang Lapor Polisi

Foto
Ilustrasi penganiayaan oleh adik ipar. (Foto: Istimewa)

Setelah mendengar perkataan terlapor langsung dijawab korban, "Mengapa motor saya sendiri, pinjam motor bilang sama saya tidak". "Saat itulah mendengar jawaban saya terlapor langsung tersinggung dan mendekati saya dan langsung memukul bagian pipi sebanyak dua kali," katanya.

Masih kata korban, karena dipukul dengan tangan kosong bagian sebelah kanan mengakibatkan pipi korban mengalami luka lebam. "Saya tidak terima perbuatan terlapor, makanya saya minta keadilan dan melaporkan ke polisi," tambahnya.

Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abu Dani membenarkan adanya laporan dari korban perkara Pasal UU No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga Pasal 44. "Laporan sudah diterima di SPKT dan selanjutnya akan diteruskan ke Sat Reskrim untuk proses lebih lanjut," katanya. 

Share