Masih katanya, setelah melakukan penangkapan terhadap 2 tersangka ini Polrestabes Palembang akan terus mengejar pelaku yang besar berada diatas kedua tersangka ini.
"Kita akan akan kembangkan diatas kedua tersangka ini, dengan doa bersama dan dibantu masyarakat Kota Palembang Satres Narkoba Polrestabes Palembang bisa melakukan penangkapan lagi yang lebih signifikan," ungkap Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra.
Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra mengatakan dengan 5 kg Sabu yang disita dengan harga kurang lebih sekitar Rp 3,1 milyar. "Dalam hal ini kita telah menyelamatkan anak bangsa dari pemakaian narkoba sebanyak 25 ribu jiwa," tutupnya.
Ditempat sama, Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Mario Ivanry mengatakan 5 kg Sabu ditemukan didalam tas pakaian berwarna merah, "Sabu ini berasal dari Kota Pekanbaru, Riau yang akan diedarkan di Kota Palembang," katanya.