loader

Pria Ini Cabuli Anak di Bawah Umur di Dekat WC Umum

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Andika (21) warga Lorong Binjai, Kelurahan 3 - 4 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, harus menerima perbuatannya yang telah mencabuli anak di bawah umur inisial MP (9). Andika diamankan Opsnal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

Tersangka kini mendekam dalam tahanan Polrestabes Palembang, karena melakukan tindak asusila terhadap korban yang terjadi hari Senin (13/12/2021) sekira pukul 17.00 WIB di dekat WC Umum di Jalan KH M Asyik, Lorong Binjai, Kelurahan 3 - 4 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.

Terkuaknya kejadian ini setelah ibu korban inisial ES, membuat pengaduan laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. 

Diceritakan ibu korban, peristiwa menimpa anaknya terjadi bermula korban sedang bermain di dekat WC umum dan tersangka sedang bermain layang - layang. Saat teman lainnya mengejar layangan putus, tersangka malah mendekati korban.

Kemudian menarik tangan dan menggendong korban, saat itulah jari tangannya menggesek alat kelamin korban. Karena merasa kesakitan korban berteriak, seketika tersangka langsung menurunkan korban dari gendongannya dan korban langsung pulang ke rumah.

Share