PALEMBANG, GLOBALPLANET - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel menangkap dua kurir sabu dengan tujuan Mesuji, Kabupaten OKI. Keduanya, Nurohman (39) dan M Andri (34) ditangkap dalam operasi penyergapan di pintu Tol Keramasan Kertapati Palembang.
Penyergapan berawal informasi pengiriman barkoba jenis sabu, anggota BNNP Sumsel langsung melakukan penghadangan di pintu gerbang tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Kabupatennya Ogan Ilir (OI), Selasa (22/2/2022) sekira pukul 15.30 WIB.
Setelah dilakukan penggeledahan didapati barang bukti (BB) yang disimpan dalam dashboard depan mobil Avanza warna Silver nopol BE 2363 T dan pengamanan dua orang tersangkanya.
Tersangka diamankan yakni Nurohman (39) dan Muhammad Andri (34) merupakan kurir, mereka membawa empat bungkus plastik yang diduga sabu dengan berat bruto sekitar 3500 gram. Dari pengakuan mereka Sabu tersebut akan dikirim ke daerah Mesuji, Kabupaten OKI, Provinsi Sumsel.