Satu hari sebelumnya tepatnya hari Senin (21/2/2022) sekira pukul 14.30 WIB, BNNP Sumsel juga menangkap dua orang jaringan yang sama di Lorong Bougenville, Blok C, RT 14, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, dengan barang bukti di sita berupa 14 bungkus Narkotika jenis Sabu dibungkus plastik bening dengan berat bruto 108 gram.
Tersangka yakni M Irvan Fajri dan M Ridwan, dan barang bukti ditemukan BNNP Sumsel dari rumah tersangka M Irvan Fajri. Lalu empat tersangka ini dibawa ke kantor BNNP Sumsel berikut BB untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi didampingi Kabid Berantas, Kombes Pol Agus Sudarno mengatakan, bahwa penangkapan jaringan Riau - Mesuji, Kabupaten OKI ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman Narkotika dari Pekanbaru, Provinsi Riau ke Mesuji, Kabupaten OKI.
"Berdasarkan laporan itu anggota kita melakukan penyelidikan dan pengamatan di sepanjang Jalan Lintas Palembang - Jambi, teruma di daerah Betung, Kabupaten Banyuasin ke Pintu gerbang Tol Keramasan," ujarnya, Rabu (23/2/2022).
Hasilnya anggota BNNP Sumsel menemukan BB Sabu sebanyak empat bungkus Sabu dengan kemasan teh Cina sebanyak 3,5 Kg yang disembunyikan di dalam dashboard yang ada di depan mobil.
Dari interogasi yang dilakukan didapatkan bahwa BB yang didapatkan akan dikirimkan ke seseorang di daerah Mesuji, Kabupaten OKI. "Untuk upahnya sendiri dari keterangan pelaku ke kita Rp 10 juta per Kg nya dan sudah tiga kali mereka mengantarkan barang tersebut," jelas Djoko.