loader

Direktorat Narkoba Polda Sumsel Berhasil Membokar Narkoba yang Menonjol di Sumsel

Foto

Sedangkan satunya lagi lanjut dia mengatakan, anggotanya berhasil mengungkap kasus narkoba jenis ganja sebanyak 33 Kg dengan mengamankan tersangka Eed Sumadi di terminal Alang-alang Lebar, Kecamatan Sukarami Palembang pada 7 Maret 2022 lalu.

“Sama seperti pengungkapan kasus sabu kita berhasil mengamankan pelaku berkat informasi dari masyarakat bahwa akan adanya pengiriman ganja dari Medan ke Palembang menggunakan jalur darat dengan menggunakan mobil Innova,”aku dia.

Sehingga pada 7 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB, anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel menghadang mobil pelaku di terminal Alang-alang Lebar, Kecamatan Sukarami Palembang dan didapatkanlah barang bukti ganja tersebut.

Sedangkan selama dua minggu terakhir ini anggotanya berhasil mengungkap 16 laporan polisi dengan 21 tersangka dengan mengamankan barang bukti ganja sebanyak 43 Kg, sabu sebanyak 12 Kg dan ekstasi sebanyak 1.810 butir.

Sedangkan secara total Polda, Polrestabes dan Polres jajaran tersangka yang berhasil diamankan mencapai 114 tersangka. “Untuk barang bukti secara total sabu sebanyak 14,8 Kg, ganja sebanyak 44,3 Kg dan ekstasi sebanyak 2.501 butir ekstasi,” tambahnya.

“Dengan ungkap kasus ini kita berhasil menyelamatkan anak bangsa sebanyak 167.113 jiwa, kita menghimbau kepada masyarakat untuk sayangi diri sendiri dan negara untuk menjauhi narkoba,” tutupnya. 

Share