PALEMBANG, GLOBALPLANET - Polsek Ilir Barat I gelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Diky Agustria di depan mini market Jalan Radial, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I Palembang pada 19 Desember 2011 silam.
Dengan alasan keamanan rekonstruksi tidak dilakukan TKP sehingga dialihkan di halaman Polsek IB I Kamis (24/3/2022). Dalam rekonstruksi sebanyak 12 adegan ini diperankan langsung oleh tersangka Mgs Iqbal (35) dua pelaku yang masih DPO digantikan oleh peran pengganti.
Kapolsek Ilir Barat I Kompol Roy A Tambunan melalui Kanit Reskrim Iptu Apriansyah mengatakan kasus pembunuhan ini terjadi di Jalan Radial, Kecamatan Ilir Barat I Palembang pada 19 Desember 2011 silam. Korban tewas dengan dua luka tusuk di tubuh, tersangkanya tiga orang, satu tersangka Mgs Iqbal sudah ditangkap dan dua lagi masih DPO.
"Satu tersangka sudah berhasil ditangkap dan saat ini kita gelar rekonstruksinya. Dalam rekonstruksi ini ada 12 adegan. Korban tewas ditusuk pelaku sebanyak dua tusukan di tubuhnya,"ujar Iptu Apriansyah saat ditemui setelah proses rekonstruksi berlangsung, Kamis (24/3/2022).
Dalam pelariannya, tersangka Mgs Iqbal berada di Jakarta dan bekerja sebagai juru parkir.
Untuk motif pembunuhan, kata Apriansyah dilatarbelakangi asmara antara korban dengan salah satu tersangka yang masih buron.
"Salah satu tersangka cemburu karena korban ini sering nongkrong di cafe, ternyata di sana ada wanita yang senang dengan korban. Tapi ada satu pelaku yang juga suka sama wanita tersebut. Sehingga pelaku itu mempengaruhi rekan-rekannya sampai bisa terjadi pembunuhan ke korban," jelasnya.
Diketahui, korban tewas setelah mengalami luka bacok di bagian belakang serta belikat sebelah kanan.