"Nanti juga kita akan periksa kejiwaan dari tersangka," pungkasnya.
Terpisah, Kanit PPA, Ipda Cici Sianipar mengatakan, kalau dari pemeriksaan tersangka mengaku sudah 18 kali mencabuli beberapa anak di wilayah Sekojo, Mata Merah, Sematang Borang sejak bulan April 2021.
"Korban diimingi diberi uang lalu diajak ke rumah tersangka dan di sebuah rumah kosong, lalu dicabuli.Ttersangka ditangkap di rumah setelah anggota kita melakukan penyelidikan dari laporan korban," jelasnya.
Sementara tersangka Gugun sendiri mengakui perbuatannya, sudah belasan kali melakukan pelecehan anak dan tak terhitung korbannya, anak - anak semua saya imingi uang. Lalu saya gesekkan jari saya kealat kelamin korban, tetapi saya tidak memasukkan alat kelamin saya," akunya.
Lanjutnya, dirinya mengaku terangsang jika melihat anak perempuan sehingga nekat melakukan perbuatan tidak senonoh itu. "Saya hobi nonton film porno juga, jadi menambah nafsu saya melihat anak-anak perempuan," ujarnya.