loader

Opsnal Unit Ranmor dan Resmob Tangkap 1 dari 2 Pelaku Curanmor 

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Anggota Opsnal Unit Ranmor dan Resmob Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor R2) serta mengamankan satu dari dua tersangka, Selasa (19/7/2022) malam. 

Tersangka diketahui bernama Rendi Saputra (31) warga Jalan Panca Usaha, Lorong Wakap 3, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang. Kini sudah dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Informasi dihimpun, aksi pencurian menimpa korban Tigor Velentino (21) warga Dusun I, Desa Muara Lematang, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Sumsel. Ini terjadi pada Senin (18/7/2022) sekira pukul 10.00 WIB di Jalan A. Yani, Lorong Dua Saudara, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.

Berawal korban menginap dirumah temannya Robi, lalu korban memarkirkan motor diparkiran kost, kemudian tidur dan saat korban hendak menggunakan motornya sudah hilang. Ketika di cek melalui CCTV yang ada, motor milik korban dicuri oleh dua orang tak dikenal.

Kedua pelaku berhasil melarikan motor korban jenis Scoopy warna merah, atas kejadian ini korban yang mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan pihaknya sudah mengamankan satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor.

Share