loader

Diduga Lakukan Kekerasan, Oknum Anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Dilaporkan ke Propam

Foto

Berdasarkan keterangan Jiro kepada orang tuanya saat ditemui ia mengaku mengalami luka bakar ditangan kanan dan kiri serta pundaknya akibat disetrum. Tidak sampai disitu Jiro juga diduga mengalami pelecehan seksual kemaluannya diremas, serta mulutnya dipaksa dibuka dan dimasukan kayu.

"Bukti - bukti dugaan kekerasan yang dialami anak klien kami beredar foto satu hari setelah penangkapan diberbagai media,"jelasnya.

 Lanjut Novian, kliennya berdasarkan surat penangkapan disebutkan anak kliennya Jiro Rossiano Muzadi terlibat kasus pengeroyokan. Untuk pembuktian apakah Jiro terlibat dalam kasus pengeroyokan tim kuasa hukum akan menghadirkan saksi kalau Jiro pada saat kejadian pengeroyokan diindikasikan Jiro berada ditempat lain.

"Dengan laporan klien kami di Propam, diharapkan pihak Propam untuk mengusut dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum anggota Satreskrim Polrestabes Palembang terhadap anak kliennya.

Terpisah Kasubnit Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang Iptu Jhoni Palapa mengungkapkan kalau ini sudah menjadi risiko anggota yang bertugas di lapangan. "Sekarang kembali semuanya ke pimpinan," singkatnya melalui Telepon. 

Share