loader

Terlibat Perampokan, Napi Yang Kabur dari Lapas Martapura Dibekuk Polres OKU Timur 

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Berkat kesigapan anggota Team Shadow Walet (SW) Unit Pidum Sat Reskrim Polres OKU Timur, Polda Sumsel, berhasil membekuk. Tersangka F alias K (50) warga Desa Sribunga, Kecamatan BP Bangsa Raja, OKU Timur, dibekuk pada Selasa (06/12/2022).

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono,SH,SIK, MM, Didampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal,SH, MH, melalui Kasi Humas Iptu  H Edi Arianto, pada Rabu (07/12/2022)  mengatakan tersangka F alias K  sudah lama masuk dalam DPO.

Tersangka merupakan Napi Lapas Martapura dalam kasus Narkotika pada  2015 sudah  di vonis penjara selama  enam tahun,  ketika sudah  menjalani  tiga tahun tersangka F melarikan dari Lapas Martapura pada  2018. 

Pada awal  2019 tersangka melarikan diri ke Pekanbaru Riau, pada saat di Riau tersangka  melakukan tindak pidana pembunuhan  di Jalan Arifin Ahmad Tengkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru Riau.

“Pada 2020, tersangka F  kembali melalukan tindak pidana Curas  di Desa Tanjung Kukuh Kecamatan Semendawai Barat  OKU Timur bersama dengan sembilan tersangka lainnya dengan mengunakan Senpi Rakitan,” katanya, Rabu (7/12/2022).

Share