loader

Polisi Tembak Pencuri Motor Kambuhan di Palembang, Pelaku Beraksi di 39 TKP

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Anggota Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah puluhan kali beraksi. Berdasarkan catatan, pelaku sudah beraksi di 39 tempat kejadian perkara (TKP).

Tersangka yakni JH Alias JL (29) warga Jalan Selatan, Lorong Cempaka, Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. Pelaku diringkus Selasa (13/12/2022) sekira pukul 23.45 WIB oleh tim yang dipimpin Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa.

Pelaku juga ditembak karena melawan dan hendak melarikan diri saat hendak ditangkap. Tersangka langsung dibawa ke RS Bari sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail mengatakan, tersangka terakhir beraksi pada (4/5/2022) sekira pukul 19.33 WIB di parkiran minimarket di Jalan R Najamudin, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang.

"Saat korban Anggi (23) warga Jalan Rustini, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang, sedang berbelanja di TKP. Setelah 10 menit belanjar, motornya sudah tidak ada," ujarnya, Rabu (14/12/2022).

Share