PALEMBANG, GLOBALPLANET - Berawal adu mulut yang belum diketahui penyebabnya, seorang IRT di Palembang Diana Puspa Indah (43) dianiaya dan dilecehkan oknum pengemudi ojek online (ojol). Kening dipukul dan payudara korban dicengkram atau dipegang pelaku.
Tidak terima, warga Kecamatan IT II, Palembang akhirnya membuat pengaduan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Diceritakannya, kejadian tersebut terjadi di Jalan Slamet Riyadi, Pasar Kuto, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan IT III, Palembang, Senin (7/8/2023) sekira pukul 08.00 WIB. Diawali korban yang menaiki motor, yang diojek oleh terlapor inisial SP.
Namun diperjalanan terjadi cek cok mulut, sehingga korban minta diturunkan di jalan depan apotek. Namun, terlapor tidak senang dan meminta uang pembayaran. Pelaku juga berteriak maling kepada korban.
"Saya minta diantarkan ke Pasar 16 Ilir, namun terjadi cek cok mulut sehingga saya minta diturunkan. Terlapor diduga marah dan meminta pembayaran," katanya.
Setelah itu korban berhenti di tempat kejadian perkara (TKP) dan kembali terjadi cek cok mulut. "Saya tinggalkan, terlapor mengejar saya sampai TKP dan langsung memukul di bagian kening kanan, menarik jari tengah kiri, mencengkam payudara sebelah kanan, yang saat itu kondisi ramai orang," jelasnya.
Laporan korban sudah diterima anggota SPKT Polrestabes Palembang atas perkara Penganiayaan UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352 dan atau 281 KUHP. Selanjutnya, laporan korban akan diteruskan ke Unit Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.