BANYUASIN, GLOBALPLANET - Dua dari tiga pelaku curanmor bersenjata api rakitan ditangkap anggota Polsek Rambutan, di Jalan Lintas Selatan, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, Sumsel, Kamis (10/8/2023). Dari tangan kedua pelaku polisi menemukan tiga senpira dan kunci letter T.
Keduanya iMD (42) dan MM (40) langsung diamankan ke Polsek Rambutan untuk pengembangan lebih lanjut. Satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolsek Rambutan, AKP Marwan mengatakan, dalam beberapa hari ini pihaknya melakukan giat razia dan hunting. Dua hari sebelumnya berhasil mengamankan sepeda motor hasil curian berikut tersangka dan sudah diserahkan ke Polsek Pemulutan lantaran TKP masuk wilayah Pemulutan.
"Rabu (9/8) malam, kembali melakukan giat razia dan hunting. Kami berhasil menemukan barang bukti diduga dua tersangka yang ditangkap, namun semalam mereka berhasil melarikan diri. Barulah pagi hari ini Kamis (10/8) kita mendapat informasi dari warga bahwa di seputaran TKP ada tiga orang yang dicurigai akan melakukan aksi kejahatan," katanya.
Dari informasi tersebut anggota Reskrim Polsek Rambutan dibantu warga melakukan penyisiran. "Kami berhasil mengamankan dua orang tersangka ini berikut 3 pucuk senjata api berikut pelurunya ada yang berisi 2 dan 3 serta dua kunci T. Tersangka ada tiga orang, satunya masih dalam pengejaran," katanya.