PALEMBANG, GLOBALPLANET - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi dari dua lokasi berbeda. Dua dari tujuh orang pelaku asal Medan ikut ditangkap polisi.
Wadir Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengungkapkan, anggota berhasil menangkap pelaku pengedaran narkoba dari Medan. Yang akan diedarkan di Jalan Lintas Sarolangun Lubuklinggau Kecamatan Rawas, Kabupaten Muratara pada 23 September 2023 lalu.
Selanjutnya anggota juga mengungkap peredaran narkoba di Lr Kebangkan Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III Palembang pada 21 September 2023 lalu.
"Barang bukti pertama narkoba jenis sabu seberat 2 kg dan 4.010 butir ekstasi dari dua orang tersangka asal medan. Sementara untuk di Palembang dengan barang 1 kg sabu," kata Harissandi, Rabu (11/10/23)
Pengungkapan semua berdasarkan informasi masyarakat, akan ada perbedaaan narkoba jenis sabu. Setelah itu anggota melakukan undercover sehingga berhasil menangkap para tersangka dengan barang bukti narkoba dan ekstasi.
"Selanjutnya mereka kami giring ke Polda Sumsel dengan barang buktinya. Dari tujuh orang ini dua asal warga Medan, sementara satu lagi masih di bawah umur," ungkapnya.