PALEMBANG, GLOBALPLANET - Waspada dengan pelaku copet yang memanfaatkan suasana ramai ditempat - tempat keramaian seperti di Pasar, seperti yang dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) Umi Fatmawati (46) warga Desa Margo Mulyo, Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
IRT ini menjadi korban pencopetan orang tak dikenal saat dirinya berada di sebuah toko pakaian yang ada di pusat perbelanjaan di Jalan Megaria, Kelurahan 17 Ilir, Kecamatan IT I, Palembang, Minggu (29/10/2023).
Akibatnya korban mengalami kerugian atas pencopetan ini berupa kehilangan dompet yang berisikan uang tunai dan emas. Lalu membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Aksi pelaku mencopet korban terlihat pada kamera CCTV yang terpasang di toko pakaian, pelaku seorang wanita mengenakan hijab dan baju putih. Mendekati korban disaat korban lengah langsung mengambil dompet yang ada didalam tas dibawa korban.
Kepada polisi korban mengatakan, saat itu dirinya sedang memilih pakaian dan tidak sadar kalau dompetnya sudah diambil pelaku.
"Dompet saya yang diambil berisikan uang tunai Rp3,3 juta dan Emas seberat 3,5 gram," katanya.
Lanjutnya, kalau tahu sudah dicopet dari pemilik toko yang curiga dengan gerak gerik pelaku. Saat pelaku pergi langsung memberi tahu korban untuk memeriksa tasnya.
"Ternyata saat saya buka tas sudah tidak ada lagi dompet saya, makanya saya membuat laporan polisi berharap pelakunya bisa ditangkap," tutupnya.
Sementara, laporan dari korban telah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dengan tindak pidana pencurian biasa Pasal 362 KUHP. Selanjutnya, laporan akan diteruskan ke Sat Reskrim guna penyelidikan lebih lanjut.