loader

Viral Pembongkaran Pos, Tuan Tanah Angkat Bicara

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Viral di media sosial (medsos) sebuah video memperlihatkan alat berat yang menghancurkan sebuah bangunan pos Perumahan di kawasan Jalan Kadir TKR, Senin (16/12/2024).

Menanggapi video viral tersebut, pemilik tanah Jalaludin melalui salah satu keluarga yang juga Aktifis Sumsel, Iqbal Tawakal mengatakan, terkait masalah pasum tersebut ini hadir pemilik bersertifikat atas nama pak Jalaludin.

"Ini Surat hak milik atas nama pribadi pak Jalaludin, tidak ada atas nama warga, tidak dalam sengketa," tegas Iqbal Tawakal saat diwawancarai langsung di Jalan Kadir TKR, depan gerbang perumahan Kota Modern Sriwijaya, Selasa (17/12/2024) siang.

Menurut Iqbal Tawakal menambahkan, bahwa sebelum melakukan pembongkaran pihaknya sudah melakukan konfirmasi dengan pihak warga. "3X24 jam harus segera dibongkar, namun ditunggu 3 hari mereka mengabaikan apa yang kami sampaikan," ungkapnya.

Lanjutnya, yang dipertanyakan disini apakah kami melanggar Undang-undang. "Hak kami, tanah kami, punya kami dan kami bongkar. Jadi, yang membuat video ini tolong jangan asal membuat berita. Kami merasa tidak senang dan dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pelaporan di Polda Sumsel," katanya.

Masih katanya, bahkan Jalan masuk kedalam perumahan ini masih milik pak Jalaludin. "Kami harapkan untuk para netizen jika tidak mengetahui permasalahan jangan banyak komen, karena ini hak kami dan punya kami jadi wajar membongkar bangunan berisik diatas tanah kami tanpa seizin kami," tukasnya.

Kami juga bakal menutup akses jalan tersebut ke perumahan ini karena sudah membuat berita yang tidak mengenakkan. "Sudah menyebarkan berita yang belum tentu tau kebenarannya dan dia sudah menghina keluarga dan pimpinan kami selaku yang punya tanah ini," tutupnya.

 

Share

Ads