PALEMBANG, GLOBALPLANET - Welly Pamungkas alias Welly (25), buronan atau masuk DPO kasus penganiayaan terhadap tetangga ditangkap tak jauh dari rumahnya di Jalan Sirah Kampung, Lorong Kesuma Bangsa, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju, Palembang, Mingg (7/11/2021).
Welly ditangkap karena telah membacok tetangganya, Dimas Tri Prasetyo. Pembacokan dipicu masalah patok batas tanah. Informasi dihimpun, kejadian penganiayaan terjadi pada hari Rabu (26/5/2021) sekira pukul 10.00 WIB di Jalan Sirah Kampung, Lorong Kesuma Bangsa, RT 36, RW 11, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju, Palembang.
Berawal saksi korban Dimas Tri Prasetyo saat kejadian sedang berada di dalam rumah, lalu mendengar ada suara ribut di belakang rumah. Kemudian saksi korban melihat kebelakang dan keluar dari pintu belakang, lalu melihat orang tua tersangka membawa tombak sedang ribut dengan paman korban masalah tanah pembatas di belakang rumah korban. Saksi korban lalu mendekat namun dibacok berulang kali oleh pelaku.