PALEMBANG, GLOBALPLANET - Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap perjudian jenis togel, dan menangkap seorang pengedarnya, Senin (8/11/2021) sekira pukul 15.30 WIB.
Pelaku diamankan M Ishak Udin alias Endek (52) di rumahnya Jalan Ki Gede Ing Suro, Lorong Jambi, Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan IB I Palembang berikut barang bukti (BB) berupa uang tunai Rp 215 ribu, 2 lembar rekapan nomor togel, dan 1 ponsel merek Nokia.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku berikut BB langsung diamankan anggota Unit Pidum dan Tekab 134 ke Mapolrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing membenarkan anggota Reskrim sudah mengamankan seorang pengedar judi togel.