Anggota Unit IV PPA, Sat Reskrim Polres OKU Timur, Polda Sumsel dibawah pimpinan Kanit Aipda Wiyono, menangkap Ao alias Ri (24), warga Kecamatan Belitang Madang Raya, OKU Timur, ditangkap lantaran telah mencabuli gadis dibawah umur.
Saling peduli dan berbagi rezeki kepada yang lebih membutuhkan adalah perintah Allah dalam ajaran Islam, karena dengan berbagi kebaikan Allah akan membalas kebaikan tersebut dengan pahala.
Menanggapi pemberitaan mengenahi ahli waris konflik agraria yang divonis 8 bulan penjara, pihak perusahaan kelapa sawit PT Sampoerna Agro angkat bicara